Scroll untuk membaca artikel
Utama

Ini Dia, 8 Daerah Kantong Kemiskinan Ekstrem di Lampung

0
×

Ini Dia, 8 Daerah Kantong Kemiskinan Ekstrem di Lampung

Share this article
KOLAROBASI : Menjadi kata kunci pengentasan kemiskinan ekstrem di Provinsi Lampung. (Foto Hendarto Setiawan)

BANDARLAMPUNG – Meski dihadapkan pelbagai masalah serius seperti pandemi Covid-19. Tekad Presiden Joko Widodo untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia hingga bebas 0 % persen di tahun 2024 tak pudar.

Sejumlah indikator ditetapkan untuk penentuan daerah ekstrem. Antara lain, pendapatan perkapita adalah 1,9 USD atau setara Rp27 ribu perhari, konsumsi makanan di bawah 2.500 kalori/hari, adanya kasus stunting (gagal tumbuh kembang), minimnya akses air minum dan buruknya sanitasi.

”Selain pemerintah, dibutuhkan peran multipihak yakni NGO, akademisi, dan swasta untuk percepatan mengatasi kemiskinan ekstrem,” kata Ahmad Lianurzen, Kepala Bidang Perencanaan Infrastuktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Lampung, di Hotel Horison Rabu 23 Mei 2022.

Baca Juga :   Hutama Karya Terapkan Prinsip GCG Untuk Bangun dan Operasikan Jalan Tol Trans Sumatra

Dari Rakor Awal Pokja PKP Provinsi Lampung Tahun 2022 dengan tema Startegi Penanganan Ekstrem, Stunting dan Kumuh di Provinsi Lampung ini Lianurzen menyatakan dari indikator tersebut di Provinsi Lampung terdapat 8 wilayah yang ditetapkan pemerintah pusat masuk dalam penanganan kemiskinan ekstrem.

Kemiskinan ekstrem menyebar di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Waykanan, Lampung Selatan,  Lampung Timur, Pesawaran Lampung Barat, Lampung Tengah dan Lampung Utara.

Sudah ada road map (peta jalan) pengentasan kemiskinan. Fokus strateginya adalah melalui pemberdayaan dengan cara pemberian life skill (keterampilan dan kecakapan berusaha) sebagai cara mengatasai warga untuk keluar dari garis kemiskinan dengan mengatasi beban biaya hidup.

Baca Juga :   Jalan Tol Trans Sumatera : Lampung - Aceh Ditempuh Kurang Dari 24 Jam

Infografis Kota / Kabupaten Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Lampung Tahun 2022 :

    • Kota Bandar Lampung
    • Kabupaten Waykanan
    • Kabupaten Lampung Selatan
    • Kabupaten Lampung Timur
    • Kabupaten Pesawaran
    • Kabupaten Lampung Barat
    • Kabupaten Lampung Tengah
    • Kabupaten Lampung Utara

Kepala Subbidang Monitoring dan Evaluasi Bappeda Provinsi Lampung Dwi Prasetyo memaparkan kemiskinan ekstrem terbentuk dari irisan tiga masalah dasar dalam lingkaran kemiskinan.

 ”Produksi rendah dan pendapatan rendah, pengetahuan dan produksi rendah, konsumsi, kesehatan, kinerja, produksi rendah. Semua irisan bermuara pada kemiskinan,” kata Dwi Prasetyo.

Baca Juga :   Kemarau Panjang, Picu Banyak Buaya Muncul Di Aliran Sungai di Lampung

Kepala Bidang Penyediaan Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Cipta Karya (PKPKCK) Provinsi Lampung August Riko menyatakan dengan kekuatan kolaborasi dapat menyelesaikan masalah ini di waktu dua tahun untuk mencapai target 0 persen kemiskinan.

”Dibutuhkan kecepatan tinggi untuk mengatasi kemiskinan. Tapi target tidak bisa dicapai jika kecepatan masih slow motion,” ujar Riko memberi motivasi peserta Rakor Awal Pokja PKP Provinsi Lampung Tahun 2022 dengan tema Startegi Penanganan Ekstrem, Stunting dan Kumuh di Provinsi Lampung. (tim)