Scroll untuk membaca artikel
Utama

Satu Bulan, Lampung Diguncang 134 Gempa Bumi

1
×

Satu Bulan, Lampung Diguncang 134 Gempa Bumi

Share this article
INTENSITAS TINGGI : Penampakan titik lokasi gempa bumi sepanjang Bulan Mei 2022 di sekitar Provinsi Lampung. (Foto Tangkap Layar BMKG)

BANDARLAMPUNG – Sepanjang bulan Mei 2022, Provinsi Lampung diguncang 134 gempa bumi. Termasuk sejumlah gempa bumi dengan skala di atas M 5 (magnitudo).

Informasi ini berhasil dirangkum dari laman https://lampung.bmkg.go.id/. Semua peristiwa gempa tercatat dengan baik oleh alat milik BMKG. Kekuatan gempa tercatat mulai M 1,2 hingga > M 5.

Ada dua peristiwa gempa yang cukup dirasakan oleh warga. Salah satunya adalah  gempa dengan kekuatan M 5,4 yang terjadi pada Selasa 31 Mei 2022  dan gempa M 5,8 pada 25 Mei lalu.

Gempa terbanyak dalam satu hari tercatat terjadi pada Senin 9 Mei dengan jumlah mencapai 42 kali guncangan. Dilanjutkan dua hari berselang pada 11 Mei terjadi 28 kali gempa.

Sebelumnya, Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kelas III Lampung Utara Anton Sugiharto mengatakan meski tidak berbahaya, namun warga tetap diimbau tetap waspada.

Gempa dalam skala kecil di Provinsi Lampung lebih disebabkan adanya pelepasan energi atau tumbukan di lempeng sesar Semangko.

Apa perbedaan magnitudo dan skala Richter?

Menurut United States Geological Survey (USGS), magnitudo sebenarnya merupakan penyebutan untuk beberapa skala pengukuran kekuatan gempa. Ada empat skala magnitudo yang paling umum digunakan yaitu magnitudo lokal (local magnitude), magnitudo permukaan gelombang  (surface-wave magnitude), magnitudo gelombang tubuh (body-wave magnitude), dan magnitudo momen (moment magnitude).

Magnitudo merupakan skala yang digunakan untuk mengukur kekuatan gempa. Semakin besar gempa, makin tinggi pula angka magnitudo. Besaran magnitudo berdasarkan pengukuran gerakan maksimum yang direkam oleh seismograf, alat pengukur gempa. Skala magnitudo diklaim lebih akurat untuk mengukur kekuatan gempa.

Skala Richter dan magnitudo momen memiliki kesamaan, satuan ukur menentukan kekuatan gempa. Bedanya, skala Richter lebih cocok untuk mengukur kekuatan gempa lokal, sedangkan magnitudo momen cakupannya lebih luas. Skala Richter dianggap tidak akurat untuk menentukan kekuatan gempa yang luas.

Kekuatan gempa yang diukur menggunakan magnitudo momen dicatat melalui energi seismik. Energi ini dipancarkan oleh sumber gempa, kemudian dicatat menggunakan seismograf. Data yang didapat dari analisis bentuk gelombang yang terekam, kemudian dihitung momen seismiknya.

Momen seismik yang menentukan seberapa banyak gaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan gelombang yang direkam. Momen seismik diubah menjadi besaran yang dirancang agar kisarannya sama dengan skala Richter.

Penggunaan skala Rcihter, kekuatan gempa diukur menggunakan amplitudo. Sedangkan amplitudo tidak menggambarkan energi lengkap dari gempa, karena pengukuran hanya berlaku rentang frekuensi dan jarak tertentu. (TIM)