Scroll untuk membaca artikel
EkonomiLampung Wawai

Lucken Felario: Bayar Pajak Cara Kami Bantu Masyarakat Lamteng

46
×

Lucken Felario: Bayar Pajak Cara Kami Bantu Masyarakat Lamteng

Share this article

LAMPUNG TENGAH – Dalam momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) ke 76, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat memberikan berbagai penghargaan kepada instansi baik pemerintah maupun swasta, sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang di capai.

Salah satu penghargaan yang diberikan Pemkab Lamteng kepada swasta adalah penghargaan atas keaktifan dan taat dalam menggunakan alat perekam transaksi pajak online atau Tapping Box pada rumah makan.

Di Lampung Tengah hanya dua rumah makan yang mendapat penghargaan tersebut, salah satunya yakni Rumah Makan (RM) Ferry Group.

Penghargaan diberikan saat pagelaran Gebyar Pesta Rakyat dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Lampung Tengah ke 76 tahun, yang di pusatkan di Lapangan PU Prosida Bandarjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lamteng, Rabu (15/6/2022).

Direktur RM Ferry Group, Lucken Felario, yang secara langsung menerima piagam penghargaan mengatakan pihaknya sangat bangga dan terhormat bisa mendapatkan piagam penghargaan terkait penggunaan Tapping Box dari Pemkab Lamteng tersebut. “Dengan membayar pajak tepat waktu merupakan salah satu cara kami untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang nantinya hasil pajak yang kami bayarkan ini digunakan untuk kepentingan masyarakat Lamteng”, ujarnya.

Lucken Felario menjelaskan, bahwa sejak pertama kali diterapkan oleh Pemkab Lamteng terkait penggunaan Tapping Box di rumah makan pada tahun 2019, RM Ferry Group langsung menggunakan alat perekam transaksi pajak online tersebut. ” Sejak mulai diterapkan dan kami ditawarkan untuk menggunakan tapping box, kami langsung memasang alat tersebut, karena sejak dulu kami selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajak. Membayar pajak tepat waktu, merupakan salah satu cara kami untuk membantu perkembangan masyarakat dan warga disekitar”, bebernya.

Menurut pemuda yang juga berniat untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamteng pada 2024 mendatang, bahwa semua rumah makan dan sektor bisnis lainnya wajib dan taat membayar pajak. “Karena pajak digunakan untuk kelangsungan pembangunan daerah dan membantu masyarakat. Jadi membayar pajak hukumnya wajib untuk dilakukan,”ujarnya.

Di momen Hari Ulang Tahun Kabupaten Lamteng ke 76 ini, Lucken Felario yang juga Ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Lamteng ini juga mengucapkan selamat kepada Kabupaten Lamteng. “Kami berharap semoga Lamteng semakin sukses dan berjaya. Untuk para pemimpinnya semoga semakin dicintai oleh masyarakat, semakin dekat dan mendengar kesulitan-kesulitan masyarakat, dan yang terpenting semoga masyarakat Lamteng semakin sejahtera dan berjaya”, ungkapnya. (adv/tka)