Scroll untuk membaca artikel
Pendidikan

Orang Tua Mengeluh, Pendaftaran Online Ribet

1
×

Orang Tua Mengeluh, Pendaftaran Online Ribet

Share this article
Selain tidak memahami sistem pengisian para orang tua kesulitan mengisi formulir online.

BANDARLAMPUNG- Pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK tahun ajaran 2022 – 2023 di mulai 27 – 30 Juni 2022, pendaftaran dilaksanakan secara online.

Sejumlah orang tua calon peserta didik mengeluh terkait PPDB dengan sistem online.

Selain tidak memahami sistem pengisian para orang tua  kesulitan mengisi formulir online kerena sering mengalami gangguan di server. Informasi yang tertera di dalam spanduk tidak menjelaskan secara rinci.

“Tidak dapat mengakses karena gak paham dan tidak ada panduan pendaftaran. semoga bisa melakukan pendaftaran secara langsung datang ke sekolah,” kata Hepni WIjaya.

Hal senada disampaikan Kusmalia, dalam menentukan jarak lokasi rumah dalam pendaftaran jalur zonasi diriya juga merasa kesulitan. kemudian pendaftaran secara online ini kurang efektif.

Usai tahapan pendaftran, selanjutnya dilakukan verifikasi faktual berkas tanggal 4 sampai 6 Juli 2022 dan pengumuman hasil seleksi pada tanggal 8 Juli 2022.

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung umlah kuota pada PPDB tingkat SMA se-Lampung berjumlah 77.226 siswa. Dari total tersebut, kuota siswa sma sebanyak 49.104 siswa dan smk 28.122 siswa.(dis/san)