Scroll untuk membaca artikel
Pendidikan

SK Belum Keluar, Gaji Guru P3K Sesuai Kesepakatan

1
×

SK Belum Keluar, Gaji Guru P3K Sesuai Kesepakatan

Share this article

BANDARLAMPUNG- Sejumlah guru telah dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemkot Bandarlampung mulai bekerja.

Meski begitu para guru yang lolos seleksi 2021 itu belum menerima Surat Keputusan (SK) dari pemerintah Kota Bandarlampung.

salah satu sekolah yang merekrut guru P3K yakni SMP Negeri 1 Kota Bandarlampung. Di sekolah ini ada 12 guru yang lolos P3K  dan telah mengajar.

Kepala Sekolah Tri Priyono menjelaskan, untuk sistem pengajian dilakukan berdasarkan kesepakatan guru dan pihak sekolah. Aturan itu berlangsung sementara hingga SK resmi diterima oleh guru.

“Sementara gaji berdasarkan kesepakatan sambil menunggu SK keluar,” jelasnya.

Sementara itu Annisa Rahmadini salah satu guru P3K UPT SMPN 1 Bandar lampung, mengaku jika dirinya juga belum mendapatkan informasi resmi kapan SK akan dibagikan, namun menurun informasi internal  SK dibagikan November 2022.

“Belum tahu SK kapan keluar tapi informasinya November,” tukasnya.

Annisa berharap bisa mendapatkan haknya mendapatkan SK secepat mungkin agar bisa bekerja lebih lancar kedepannya .(sah/san)