Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Kuota Perempuan Tak Terpenuhi, Komisi I Panggil Timsel Bawaslu

1
×

Kuota Perempuan Tak Terpenuhi, Komisi I Panggil Timsel Bawaslu

Share this article

BANDARLAMPUNG- Kisruh yang terjadi dalam rekrutmen calon anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung yang di lakukan oleh Tim Seleksi tentang tidak terpenuhinya kuota 30 persen perempuan di dalam tubuh penyelenggara pemilu menjadi sorotan komisi I DPRD Provinsi Lampung sebagai mitra kerja Bawaslu.

Hal ini di ungkap langsung oleh sekretaris komisi I, I Made Suarjaya. Dirinya mengatakan, dalam seleksi yang di lakukan oleh tim seleksi dari awal komisi I telah menyoroti prosesnya dan mewarning timsel untuk dapat melakukan seleksi secara profesional sehingga menciptakan individu yang kredibel di dalam pengawasan.

Namun, ternyata di akhir keputusan Timsel mengabaikan kuota 30 persen perempuan yang telah diamanatkan oleh undang – undang. ” Komisi I dalam waktu dekat akan memanggil Timsel untuk dimintakan keterangan dan penjelasan nya terkait tidak terpenuhi nya kuota 30 persen perempuan ini” ujar Made.

Bahkan saat ini sudah muncul gerakan dari masyarakat untuk melaporkan ke DKPP atas kinerja Timsel yang dinilai tidak profesional dalam melakukan seleksi terhadap calon komisioner pengawasan pemilu.

Wakil ketua bidang informasi dan komunikasi DPD Gerindra Lampung ini juga mengatakan, sejak proses pendaftaran hingga proses seleksi, komisi I sebagai mitra tidak pernah berkomunikasi dengan Timsel apalagi melakukan intervensi dari proses yang berjalan. “Sejauh ini, Timsel komisioner Bawaslu Lampung tidak pernah berkomunikasi dengan komisi I sebagai mitra dari Bawaslu” tambahnya.(TIM/SAN)