Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Banyak Penyuap, Pengacara Karomani Desak Semua Diproses

2
×

Banyak Penyuap, Pengacara Karomani Desak Semua Diproses

Share this article
Doc Radar Lampung TV

 

BANDAR LAMPUNG- Penyidik KPK, diminta transparan dalam mengungkap dugaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Resmen Kadafi, kuasa hukum Rektor Unila nonaktif Karomani mengatakan, Dalam satu kejahatan tidak dilakukan sendiri, artinya potensi tersangka lain dalam perkara dugaan suap mahasiswa kedokteran jalur mandiri pasti ada

“Karomani, tidak seluruhnya menerima uang dari calon mahasiswa terkait penerimaan mahasiswa kedokteran jalur mandiri,” jelasnya

Transparansi agar terjadi perlakuan persamaan di muka hukum, serta bagi semua yang terlibat di lingkungan Unila harus diproses juga.

Resmen Kadafi menambahkan, perkara yang menjerat Karomani belum memiliki kekuatan Hukum karena masih proses Penyidikan. Publik akan mengetahui alur kasus ini dan Uang Rp.7,5 miliar yang ditemukan disejumlah kediaman rumah Karomani. (Lds/san)