Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Tangkap Rentenir Bersenpi, Polisi Temukan 2 Kg Ganja

2
×

Tangkap Rentenir Bersenpi, Polisi Temukan 2 Kg Ganja

Share this article

BANDARLAMPUNG – Ali 39 tahun Warga Pekon Ampai , Keteguhan, Teluk Betung Timur , tertunduk lesu usaiĀ  diamankan tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung . Tersangka diamankan atas kepemilikan dua puncuk senjata api jenis air soft gun dan angin modifikasi.

Penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai rentenir iniĀ  atas informasi masyarakat karena tersangka kerap membawa senjata api saat menagih uang kepada peminjam.

Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti dua pucuk senjata api jenis air soft gun dan senapan angin yang telah di modifikasi, berserta 45 amunisi aktif, 6 peluru hampa, peluru gotri serta peluru senapan angin.

Selain senjata api di kediaman tersangka diamankan dua kilogram ganja, yang telah dipecah dalam 10 paket sedang siap jual.

Terangka mengaku mendapatkan narkotika dari sepupunya dengan harga dua juta rupiah. Sementara senjata api telah dimilikinya sejak 2019.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan, tersangka kerap mengancam warga yang meminjam uang, menggunakan senjata api. Tidak hanya itu tersangka juga merupakan bandar narkoba jenis ganja.

Terangka dijerat dua pasal berlapis yaitu Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (rmd/san)