Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

40 Pengendara Terjaring Tilang Elektronik di Bandarlampung

47
×

40 Pengendara Terjaring Tilang Elektronik di Bandarlampung

Share this article
Hari pertama pelaksanaan Ops Zebra, 40 pelanggar terekam dalam sistem tilang elektronik

BANDARLAMPUNG- 40 pengendara roda dua dan empat  terjaring tilang elektronik atau Etledi hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2022 di Kota Bandar Lampung (3/10/22).

Operasi Zebra Krakatau 2022 dilaksanakan  selama 14 hari hingga 16 Oktober 2022. Operasi ini bertujuan  meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dengan didukung penegakan hukum secara elektronik.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan mengatakan hari pertama pelaksanaan 40 pelanggar terekam dalam sistem tilang elektronik  dan  18 pelanggar sudah mengkonfirmasi surat tilang etle secara online.

Untuk pelanggar didominasi oleh kendaraan roda empat dengan jumlah 30 kendaraanan dan roda dua 10 kendaraan.

Jenis  pelanggaran mayoritas tidak mengenakan sabuk pengaman serta melanggar rambu lalulintas dari lima lokasi titik kamera Etle  yaitu Jalan Kartini, Jalan Agus Salim, Jalan Za Pagar Alam,  Jalan Pattimura dan Jalan Kimaja satu lokasi menjadi titik pelanggaran terbanyak  yaitu  di Jalan Agus Salim Tanjung Karang Barat.

“Pelanggar didominasi oleh kendaraan mobil sebanyak 30, sisanya 10 motor. Sedangkan yang sudah konfirmasi dan dilakukan penilangan baru 18, diantaranya 15 mobil dan 3 motor,” kata Ipda Gunawan.

Dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 Polda Lampung menerjunkan 733 personel untuk penertiban lalulintas  selama dua pekan ke depan dengan tema tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang presisi.(*)