Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Pencuri Gondol 125 Gram Emas

1
×

Pencuri Gondol 125 Gram Emas

Share this article
Korban melaporkan kasus pencurian ke Polresta Bandarlampung

BANDARLAMPUNG- Rumah warga di Jalan ZA Pagar Alam,Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung disatroni pencuri. Korban kehilangan perhiasan emas seberat 125 gram. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Bandarlampung

Dipos Simamora pemilik rumah menjelaskan pencurian diketahui pada hari Rabu 2 November 2022. Saat itu dirinya membersihkan kamar tidur, dirinya melihat ada kantong plastik bewarna putih untuk menyimpan perhiasan emas.

Korban yang curiga lalu mengecek dalam lemari, setelah dicek perhiasan emas ditempat ia meyimpan sudah tidak ada. Sementara pintu lemari telrihat sudah rusak.”Saya mau bersihin kamar pasa saya lihat plastik. Pas saya lihat ke lemari emas sudah tidak ada,” kata Dipos.

Korban melaporkan hal tersebut ke Polresta Bandarlampung dengan nomor laporan: LP/B/2672/XI/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Korban berharap polisi segera mengungkap dan dan menangkap pelaku.(lds/san)