Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pemprov Lampung Terima Alokasi Dippa dan TKD Rp30 Miliar

1
×

Pemprov Lampung Terima Alokasi Dippa dan TKD Rp30 Miliar

Share this article

BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan,  daftar isian Pelaksanaan Anggaran Atau Dipa, dan buku alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023. Total belanja Negara disalurkan, kepada Provinsi, Kabupaten, Kota Di Lampung mencapai Rp 30 triliun.

Alokasi dana terbagi atas belanja pada Kementerian Negara,lembaga sebesar Rp 9,03 triliun dan alokasi Tkd sebesar Rp 20,98 triliun. terkait Dipa dan buku alokasi Tkd tahun 2023 akan difokuskan pada enam kebijakan. Kebijakan tersebut yakni penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan social.

Termasuk melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Lalu pembangunan infrastruktur, untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru termasuk didalamnya ada Ibukota Nusantara. Revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirisasi, dan pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

Sesuai dengan arahan Presiden untuk melakukan percepatan realisasi APBN maupun APBD, khususnya belanja modal dan belanja social. Pemprov Lampung menempati urutan pertama untuk realisasi belanja APBD Provinsi Se indonesia tahun 2022 dengan capaian 77,51 persen.Hal itu berdasarkan, data Kemendagri Pemutakhiran laporan per 18 november 2022, dan mendapatkan apresiasi dari Sekjen Kementerian dalam negeri.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Lampung M. Dody Fachrudin mengatakan, penyerahan Dipa tahun 2023 lebih awal dilakukan agar seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah, untuk segera melaksanakan tahapan lelang sehingga pada awal tahun,  tinggal proses penandatanganan kontrak dan pelaksanaan kegiatan. (JPS/SAN)