Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pembatasan Usia Dicabut, Kemenag Minta Kuota Haji Lampung Ditambah

4
×

Pembatasan Usia Dicabut, Kemenag Minta Kuota Haji Lampung Ditambah

Share this article

BANDARLAMPUNG- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Provinsi Lampung menginformasikan, saat ini tidak ada pembatasan usia, untuk seluruh calon jemaah haji asal Lampung.

Puji Raharjo Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung  mengatakan, sebelumnya pembatasan usia di keberangkatan dilakukan karena adanya Virus Covid-19.

Kuota haji di masing masing provinsi tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, atau sekitar 7.000 jemaah. Diharapkan kuota tahun 2023 dapat lebih bertambah.

Diketahui kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah, dengan rincian 203.320 jemaah haji reguler termasuk di Lampung, dan 17.680 jemaah haji khusus, serta 4.200 kuota petugas pendamping haji.

Dalam sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat), masyarakat Lampung yang ingin mendaftar keberangkatan haji dengan masa tunggu 15 hingga 20 tahun. Sementara itu antrean jemaah haji  sebanyak 30.000 jemaah.(dis/san)