Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Ini Dia Tampang Polos Karyawan BRI Lampung Korupsi Kredit Fiktif Rp2 Miliar

×

Ini Dia Tampang Polos Karyawan BRI Lampung Korupsi Kredit Fiktif Rp2 Miliar

Share this article
TERSENYUM : Sekilas tak ada yang percaya jika Doni Ardiansyah Putra (tengah) adalah tersangka korupsi kredit fiktif BRI Tulangbawang. (Foto Kasipenkum)

SEKILAS tidak ada yang mencurigakan dari sosok Doni Ardiansyah Putra atau DAP. Penampilanya sangat sederhana, wajah polos dan didukung postur tubuh kecil kurus.

Namun siapa sangka, dia adalah tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Umum Pedesaan (Kupedes), dan Kredit Ultra Mikro (UMI) Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2022.

Bahkan, tim tangkap buronan (tabur) Kejagung dan Kejati Lampung awalnya sempat ragu saat hendak menangkap pemuda 31 tahun tersebut. Setelah memeriksa dokumen, baru yakin jika pria ini adalah benar target daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :   Berselisih dengan Kelompok Remaja, Bacaleg Sekaligus Ketua Gerindra Pesawaran Lepas Tembakan  

Tim gabungan mengamankan Doni tanpa pelawanan di persembunyianya di kawasan Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Warga Jalan Satria, Kelurahan Penengahan, Kota Bandarlampung ini masuk dalam DPO koruptor dengan total kerugian yang dilakukan oleh Mantri BRI Unit Tulang Bawang II tahun 2022-2023 itu mencapai Rp2 miliar lebih.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan menyatakan DAP diamankan Kamis 31 Agustus 2023, di lokasi persembunyianya.

”Tim gabungan Tabur Kejati dan Kejagung berhasil mengamankan DAP di lokasi persembunyiannya di Bogor,” kata Ricky.

Baca Juga :   Ini Penyebab Pria Beristri di Lamtim Dibekuk Polisi

Dari pemeriksaan awal, uang sebanyak itu digunakan untuk membiayai dirinya selama buron, dan untuk foya-foya.

Sebelumya, pada 7 Juli 2023 Kejati Lampung meningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan dugaan Tipikor pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Umum Pedesaan (Kupedes), dan Kredit Ultra Mikro (UMI).

Modus tipikor bermula awal tahun 2022, tersangka yang merupakan mantri Bank BUMN terbesar di Indonesia itu tidak menyetorkan uang pelunasan milik tujuh orang nasabah.

Mantra adalah petugas lapangan dimana selain menangani masalah kredit pada BRI Unit, juga bertugas mempromosikan produk BRI dan mengajak masyarakat untuk berhubungan dengan BRI.

Baca Juga :   Dor…Dor…Dor…Pelaku Curas Bersenpi Tewas Usai Baku Tembak

”Uang pelunasan pinjaman yang diterima dari tujuh nasabah tidak disetorkan, justru malah digunakan untuk kepentingan sendiri,” jelasnya.