Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

35 Hari Audit, Pemprov Incar WTP

0
×

35 Hari Audit, Pemprov Incar WTP

Share this article
Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Lampung akan mengawasi dan memeriksa Laporan Keuangan Pemprov Lampung dan OPD

radartvnews.com- Pemerintah Provinsi Lampung dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Lampung dalam 35 hari kedepan akan diawasi dan diperiksa terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Pemeriksaan LKPD ini merupakan agenda tahunan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Lampung, tujuannya agar laporan keuangan LKPD tidak ada penyimpangan dan bisa transparan.

Kepala Subauditorat Lampung I BPK RI Myrto Handayani mengatakan dalam pemeriksaan nanti BPK juga akan memberikan masukan dan berdiskusi agar laporan keuangan berjalan dengan baik kedepannya.

“pemeriksaan nanti BPK juga akan memberikan masukan dan berdiskusi agar laporan keuangan berjalan dengan baik,” kata Myrto Handayani.

Sementara itu Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat mengatakan, bahwa Pemprov menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini, apalagi ini merupakan pemeriksaan rutin tahunan.

“Pemprov menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI, inikan  pemeriksaan rutin,” jelas Taufik.

Sementara itu Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Syaiful Dermawan mengatakan bahwa Inspektorat juga akan membantu mengawasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Pihaknya meminta semua OPD dapat kooperatif dalam pemeriksaan ini.

BPK RI Lampung menargetkan pada akhir mei mendatang laporan keuangan bisa selesai. LKPD ini juga merupakan salah satu penilaian dalam Opini Wajar Tanpa Pengecualian.(lih/san)