Scroll untuk membaca artikel
Politik

Ada Pemilih Siluman, Pemilu di Dua TPS Diulang

0
×

Ada Pemilih Siluman, Pemilu di Dua TPS Diulang

Share this article
Ada Pemilih Siluman, Pemilu di Dua TPS Diulang

radartvnews.com- Sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pengawas Pemilu sebagai penyelenggara, KPU Lampung akan melakukan pemungutan suara ulang di dua TPS yang berada di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesisir Barat,

Komisioner KPU Lampung divisi hukum M. Tio Aliansyah mengatakan KPU Lampung telah melakukan pleno untuk menentukan keputusan terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU) hasilnya KPU Lampung menyetujui Pemilihan Suara Ulang

Persoalan logistikpun juga dinilai tidak ada masalah, karena telah tersedia surat suara untuk PSU. Untuk petugas KPPSNYA tetap yang kemarin pemilihan suara ulang di dua TPS ini akan di tinjau langsung oleh komisioner KPU Lampung.

“KPU Lampung baru pleno mengkaji kembali usulan TPS di Pesesir Barat dan Lampung Selatan terkait pemungutan suara ulang dan kita oke,” jelas Tio Aliansyah.

Sementara itu Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang diserahkan ke KPU di masing – masing daerah. “yang menetapkan KPU Lampung Selatan dan pesisir barat, du TPS di dua kabupaten,” kata Nanang.

 PSU di lakukan di TPS 001 pekon rawas Kabupaten Pesisir Barat dan TPS 20 desa karang anyar, Jatiagung, Lampung Selatan.

Alasanya terdapat 15 pemilih yang diberikan kesempatan memilih oleh KPPS dengan menggunakan KTP Bandar Lampung tanpa adanya surat pindah memilih atau form A5.(bow/san)