Scroll untuk membaca artikel
Pemilukada

Administrasi Berkas Dukungan Curang Lapor Bawaslu

3
×

Administrasi Berkas Dukungan Curang Lapor Bawaslu

Share this article
Bawaslu Kota Bandar Lampung akan mengawal proses verifikasi berkas dukungan dari bakal calon walikota - wakil walikota Bandar Lampung

Radartvnews.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan mengawal proses verifikasi berkas dukungan dari bakal calon walikota – wakil walikota Bandar Lampung dari jalur independen.

Sebelumnya, ada dua pasang calon dari jalur independen menyerahkan berkas dukungan ke KPU Kota Bandar Lampung Yakni Firmansyah Alfian-Bustomi Rosadi / dan Ike Edwin-Zam Zanariah.

Candrawansah Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menjelaskan, berkas dukungan kedua pasangan tengah diverifikasi oleh KPU Kota Bandar Lampung. Pengawalan dilakukan guna memantau apakah berkas dukungan dari masing masing calon memenuhi persyaratan atau tidak. Masyarakat diimbau untuk berani melapor bilamana terdapat kecurangan dalam proses administrasi berkas dukungan tersebut.

Pengawalan dilakukan guna memantau apakah berkas dukungan dari masing masing calon memenuhi persyaratan atau tidak,” kata Candrawansah.

Diketahui, pasangan bakal calon walikota -wakil walikota Bandar Lampung jalur perseorangan Firmansyah Alfian-Bustomi Rosadi menyerahkan berkas dukungan sebanyak 55.555 berkas, sementara Ike Edwin-Zam Zanariah menyerahkan 51.274 berkas dukungan. KPU menetapkan syarat berkas dukungan bagi jalur independen sebesar 47.864 berkas dukungan.(lih/san)