Scroll untuk membaca artikel
MesujiPolitik

Anggota DPRD Mesuji Kunker ke Dua Kabupaten

0
×

Anggota DPRD Mesuji Kunker ke Dua Kabupaten

Share this article
Anggota DPRD Mesuji Kunker ke Dua Kabupaten
Anggota DPRD Mesuji Kunker ke Dua Kabupaten

radartvnews.com – Anggota DPRD Mesuji yang terdiri dari Komisi A, B dan Komisi C melaksanakan kunjungan kerja, kunker ke DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan Prengsewu.

Kegiatan yang diikuti 15 anggota dewan ini di antaranya Mustowi selaku ketua komisi B, Candra Lela sebagai ketua komisi A dan wakil ketua komisi C  yaitu Idrus. Kemudian anggota dewan lainya, yaitu Parsuki, Suharyanto, Arwin, dan Buyung Darmono, lalu  Faisal, Madnur, Ruliana, Yuli Darsah, Welli Apriani, Yuliani Rahmi Safitri, serta Triasyani.

Pada hari pertama rombongan DPRD Kabupaten Mesuji mengunjungi DPRD Kabupaten Lampung Selatan, kedatangan mereka disambut sejumlah anggota dan sekretaris DPRD Lampung Selatan.

Made Suhendro anggota Komisi A DPRD Lampung Selatan meminta maaf kepada angota dewan mesuji, pimpinan dan wakil ketua DPRD Lampung Selatan tidak dapat hadir dikarenakan masih dinas luar.

Pimpinan rombongan kunker DPRD Mesuji, Mustowi mengatakan kegiatan ini merupakan langkah untuk menambah wawasan dan saling tukar informasi dengan DPRD Lampung Selatan, seperti penerapan standarisasi perjalanan dinas tantang reses, bimtek, pansus, pembahasan raperda, serta hak dan protokoler keuangan DPRD.

Mustowi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi B berharap pertemuan ini dapat menambah wawasan dan pemahaaman anggota dewan terkait program kerja DPRD. Kemudian bahan materi tersebut akan dibawa ke Kabupaten Mesuji untuk menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan pembahasan anggaran DPRD Mesuji kedepan.

Hari kedua kunjungan kerja DPRD Mesuji dilanjutkan ke DPRD Kabupaten Prengsewu, kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua DPRD Prengsewu Ilyasa, didampingi wakil dan anggotanya.

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Mesuji dan Prengsewu saling tukar informasi  terkait program kerja hak dan protokoler keuangan legislatif, di antaranya standarisasi perjalanan dinas, reses, bimtek, pembasan raperda, dan pansus dewan.(sam/jef)