Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Balas Dendam Wali Kota ke DPRD

0
×

Balas Dendam Wali Kota ke DPRD

Share this article
Sidang paripurna penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Walikota Bandar Lampung yang harusnya diagendakan rabu siang (9/4) kembali ditunda

radartvnews.com- Sidang paripurna penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Walikota Bandar Lampung yang harusnya diagendakan rabu siang (9/4) kembali ditunda lantaran Wali Kota Bandar Lampung Herman HN bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung tidak menghadiri rapat paripurna.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi menjelaskan bahwa terkait ditundanya kembali sidang paripurna penyampaian LPJ Walikota Bandar Lampung dikarena tidak hadirnya Wali Kota Bandar Lampung yang tidak diketahui penyebabnya .

“aksi ditidak hadirnya walikota bandar lampung hari jangan dikaitkan dengan peristiwa pada agenda pertama paripurna kemarin,” kata Wiyadi.

Wiyadi berharap anggota DPRD  Kota Bandar Lampung harus menyampingkan urusan pribadi  menjelang akhir jabatan karna harus menyelesaikan tugas sebagai wakil masyarakat.

Sementara saat ditemui selasa sore Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengaku tidak mengetahui ada agenda rapat paripurna LPJ hari ini. “ gak tahu ada agenda paripurna,” ujar Herman HN.(ren/san)