Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Tengah

Bandar Narkoba Wilayah Lamteng Dibekuk, Saat Hendak Transaksi

5
×

Bandar Narkoba Wilayah Lamteng Dibekuk, Saat Hendak Transaksi

Share this article
Ditangkap Saat Hendak Transaksi di Depan Pasar Bandarjaya Plaza
Ditangkap Saat Hendak Transaksi di Depan Pasar Bandarjaya Plaza

radartvnews.com – Tim Buru Sergap Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah berhasil menangkap Bandar Narkoba yang selama ini telah menjadi target operasi Polsek Terbanggi Besar.

Tembakkan peringatan dilepaskan petugas untuk menjinakkan langkah pelaku yang berusaha kabur dari kejaran polisi.

Tersangka berinisial HN, 25 tahun warga Terbanggi Besar Lampung Tengah. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera Lampung Tengah tepatnya di depan Pasar Bandarjaya Plaza.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 45 Butir Pil Ekstasi dari kantong celana sebelah kanan pelaku.

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Saifulloh menegaskan penangkapan bandar narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba, yang dilakukan pelaku.

Saat penangkapan polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 45 Butir Pil Ekstasi, dan Satu Unit Sepeda Motor yang digunakan pelaku untuk mengedarkan barang haram ini dari pemeriksaan pelaku merupakan residivis kasus begal.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dengan ancaman hukuman, maksimal 20 tahun penjara.(Jef/Tika)