Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Banyak Guru Bolos Saat Jam Belajar

8
×

Banyak Guru Bolos Saat Jam Belajar

Share this article
Petugas Melakukan Razia di Sekoloah (7/3), Banyak Ditemukan Guru Tidak Berada di Kelas

radartvnews.com- Dewan Pendidikan Bekerjasama dengan Polda dan Satpol PP Provinsi Lampung menggelar razia guru disejumlah sekolah (7/3), hasilnya banyak guru yang meninggalkan kelas saat jam belajar mengajar.

Disaat bersamaan Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung juga merazia siswa yang berkeliaran di jam belajar. Berdasarkan pantauan di SMA Negeri 5 Bandarlampung, MAN 1 Bandarlampung, SMA Negeri 12 Bandarlampung, dan SMK Negeri 7 Bandarlampung, sejumlah guru ketahuan tidak ada didalam kelas saat jam pelajaran dimulai bahkan ada tiga hingga empat kelas yang kosong.

Rata rata kelas yang kosong adalah kelas tiga yang sebentar lagi akan menghadapi Ujian Nasional.

Daniel siswa SMAN 12 Bandar Lampung mengaku sejak rabu pagi (7/3) tidak ada guru yang mengajar dikelas dengan berbagai alasan.  “ dari pagi memang gak ada guru,” ujar Daniel.

Sementara Safitri siwa SMKN 7 Bandar Lampung menjelaskan hanya diberikan tugas menjawab soal-soal oleh guru piket sementara guru yang bersangkutan sedang ada kegiatan diluar.

Ketika dimintai keterangan Kepala Sekolah SMAN 12 Bandarlampung Mis Alia membantah jika guru disekolahnya menelantarkan siswa dikelas. Dirinya  berkilah jika guru-guru yang tidak ada dikelas dalam kondisi sakit.

“kami tidak menelantarkan siswa, gru yang gak masuk karena sakit,” ujar Mis Alia.

Hal senada juga disampaikan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan MAN 1 Bandarlampung Sutopo. Dia mengatakan jika guru yang tidak hadir sedang mengurus surat pensiun.

Sementara Ketua Dewan Pendidikan Lampung Mahfudz Santoso mengatakan, razia ini merupakan tindaklanjut MoU dengan Polda Lampung yang tujuannya adalah meningkatkan mutu pendidikan. Menurutnya, saat ini Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Lampung masih rendah yaitu peringkat 27 dari 34 provinsi di Indonesia.

“razia sebagai tindak lanjut MoU, selain itu ini Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Lampung masih rendah yaitu peringkat 27 dari 34 provinsi di Indonesia,” ungkap Mahfudz.

Masih banyak guru yang tidak disiplin dan kompetensinya dibawah standar, oleh sebab itu Mahfudz mengaku jika pihaknya akan segera memberikan rekomendasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk memberikan sanksi dan peringatan kepada guru-guru yang tercatat meninggalkan kelas saat jam belajar.

Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan rutin sebulan sekali untuk pembenahan mutu pendidikan di Provinsi Lampung.(liz/lat/ san)