Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Banyak Korban, Komisi IV DPRD Lampung Sidak Proyek SPAM

4
×

Banyak Korban, Komisi IV DPRD Lampung Sidak Proyek SPAM

Share this article
DPRD Provinsi Lampung melakukan sidak pembangunan proyek SPAM yang banyak menimbulkan korban

Radartvnews.com- DPRD Provinsi Lampung geram terkait banyaknya keluhan masyarakat terkait pembangunan proyek SPAM yang banyak menimbulkan korban.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, DPRD Provinsi Lampung melakukan sidak di tiga okasi di jalan Soekarno Hatta ruas Hajimena – Tegineneng. Sidak dipinpin wakil ketua komisi, Iswan A Caya.

Rombongan meninjau langsung proyek SPAM di jalan Soekarno Hatta

Dalam sidak proyek yang mengunakan dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp 1,2 triliun, rombongan komisi IV didampingi oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan, Dinas PUPR dan pihak kontraktor. Di Lampung proyek ini telah menghabiskan anggaran Rp.750 Miliar.

Sidak pertama dilakukan di bundaran tugu Raden Intan, disini didapati galian besar yang sedang dikerjakan yang lebarnya hampir separuh badan jalan, anggota komisi IV Soni Setiawan sempat mencoba masuk kedalam lubang galian untuk memastikan pipa SPAM benar – benar tertimbun dengan material agar tidak lagi terjadi amblas kembali.

Rombongan melakukan pengecekan lubang galian di bundaran tugu Adipura

Wakil ketua komisi IV Iswan A Caya mengatakan, “Sidak untuk memastikan pengerjaannya, meski ini merupakan proyek Pemerintah Pusat, DPRD Provinsi Lampung menjalankan tupoksinya untuk melakukan pengawasan mengingat lokasi proyek berada di ruang lingkup kerjanya” katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menambahkan, DPRD juga menyoroti terkait keselamatan baik untuk pekerja maupun pengguna jalan.

Wakil Ketua Komisi IV Melihat Galian di Depan Bandara Raden Intan II

Sementara, Proyek Manager PT. Bangun Cipta Konstruksi selaku pengembang, Rifi Nur Rifky mengatakan, pengerjaan di target selesai di akhir bulan maret, ”Pengerjaan sudah mencapai tahap 97 persen, pengerjaan sulit karena aturan waktu pengerjaan yang hanya di perbolehkan 6 jam kerja di malam hari,” imbuhnya.(rls/san)