Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus di Musnahkan

1
×

Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus di Musnahkan

Share this article
Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus di Musnahkan
Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus di Musnahkan

radartvnews.com – Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar terdiri 896,11 kilogram ganja 8,19 kilogram sabu  dan 2.091 butir ekstasi. Sedangkan 275 senjata api rakitan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Sedangkan lima ribu miras berbagai macam merk dan 47,868 buah petasan dimusnakan mengunakan alat berat. Selain itu juga petugas juga memusnakan 150  spare part palsu.

Produk makanan ilegal berupa daging babi hutan sebanyak dua ton, daging kerbau asal india 7.000 kilogram, ikan tongkol, ikan lemuru dan ikan salem asal china sebanyak 4.970 kilogram semuanya sudah diawetkan. Kapolda Lampung Irjend Pol Sudjarno mengungkapkan pemusnaan  barang bukti hasil kejahatan dan barang barang ilegal  ini hasil cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan  selama januari hingga mei 2017. (Bow/Leo)