Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Bayar Cicilan Motor, Pasutri Curi Gas Elpiji & Oli

2
×

Bayar Cicilan Motor, Pasutri Curi Gas Elpiji & Oli

Share this article
Pasangan suami sitri ditangkap karena mencuri di SPBU dijalan ponegoro, Bandar Lampung

Radartvnews.com- Pasangan suami isteri Aden Rahmat dan Yuli dua warga kupang teba, Teluk Betungutara, Bandar Lampung harus berurusan dengan aparat kepolisian karena mencuri  tabung gas dan oli mesin di SPBU.

Aden Rahmat merupakan penjaga malam SPBU dijalan ponegoro, Bandar Lampung. dalam menjalankan aksinya Aden mengajak Yuli  tak lain istrinya mencuri tabung gas ukuran tiga kilogram dan oli yang ada di SPBU.

Untuk memuluskan aksi Aden mengamankan lokasi sementara sang istri mengeksekusi barang curian. Aksi keduanya terbongkar setelah petugas spbu melihat rekaman cctv. Keduanya mengaku mencuri karena terdesak tagihan kredit motor. Tabung gas dijual seharga Rp120.000 dan oli motor dijual dengan harga Rp30.000.

“Bayar hutang cicilan motor pak,” kata Aden.

Kapolsek Teluk Betungutara, Bandar Lampung Komisaris Polisi Indra Herlianto menjelaskan, selama januari kedanya sudah mencuri 27 tabung gas dan 16 botol oli.

“AR sebagai keamanan SPBU dia sudah berulang kali melakukan sampai sekarang, penangkapan bermula dari rekaman cctv,” kata Kompol Indra Herlianto.

Bersama pelaku turut diamankan 14 tabung gas dan 10 botol oli mesin yang belum sempat dijual, keduanya dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.(lds/san)