Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

BBM Oplosan Tak Standar, Pelaku Bebas Melenggang

1
×

BBM Oplosan Tak Standar, Pelaku Bebas Melenggang

Share this article
Hasil Uji Lab, 10000 BBM Oplosan Tak Standar Pertamina

radartvnews.com- Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung, mengaku sudah menerima hasil uji laboratorium dari pihak Migas, terkait penangkapan 10000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, Migas menyatakan BBM oplosan tidak standar Pertamina, namun penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Kinerja penyidik Subdit I Industri Perdagangan (Indag) Dirkrimsus Polda Lampung terkesan mengulur waktu untuk menetapkan tersangka kepemilikan 10000 ribu liter bbm oplosan jenis Pertamax dan Pertalite yang digrebek petugas digudang penimbunan BBM di Bandar Lampung.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung Kombespol Aswin Sipayung, jumat Siang (8/6/2018) membenarkan telah keluar surat hasil uji lab dari Migas tidak standar Pertamina. Perwira melati tiga itu engan menjelaskan secara rinci dan berdalih masih menunggu keterangan dari Migas terkait isi surat yang menyatakan BBM tidak standar.

“hasil uji lab tidak standar namun belum disimpulkan, untuk memperkuat kita mintai keterangan dari orang lab terkait klasifikasi standar namun yang pasti Pertamax dan Pertalite tidak standar,” ujar Aswin.(lds/san)