Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Berantas Narkoba, Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

1
×

Berantas Narkoba, Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Share this article
Berantas Narkoba Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
Berantas Narkoba, Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Kedua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil dibekuk oleh Tim opsnal Polsek Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung ini masing masing bernama Abu Bakar (32 tahun ) , dan Hendra alias Acung ( 30 tahun ).  keduanya merupakan warga Tanjung Karang Pusat , dan Warga Panjang , Bandar Lampung.

Kedua tersangka ini ditangkap Polisi dalam waktu dan tempat yang berbeda. Awalnya Polisi menangkap tersangka Abu Bakar. Tersangka Abu ditangkap saat sedang berada di dekat parkiran kantor PJKA, Tanjung Karang Timur , Bandar Lampung.

Dari penangkapan tersangka Abu , Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu .

Saat melakukan penggeledahan dirumah tersangka Abu, Polisi kembali menemukan  satu kantong plastik sabu seberat 6,23 gram . Dari hasil interogasi, tersangka Abu mengaku mendapat barang haram tersebut dari tersangka Hendra alias Acung .

Polisi yang langsung melakukan pengembangan berhasil menangkap tersangka Hendra dikediamannya. Dari rumah tersangka Hendra , Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,35 gram dan telepon genggam.

Polisi kini masih terus mengembangan penangkapan dari kedua tersangka ini untuk mengungkap bandar besar pemasok sabu sabu tersebut . Sementara untuk kepentingan penyidikan , kedua tersangka kini ditahan dimapolsek Tanjung Karang Timur , Bandar Lampung. (jef,gal)