Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Berupaya Kabur Dua Pelaku Pencurian Terpaksa Ditembak

1
×

Berupaya Kabur Dua Pelaku Pencurian Terpaksa Ditembak

Share this article
Berupaya Kabur Dua Pelaku Terpaksa Ditembak
Berupaya Kabur Dua Pelaku Terpaksa Ditembak

radartvnews.com – Oleh Anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung Mamat  dan Syafarudin, kedua tersangka Anggota Komplotan spesialis pelaku pencurian dengan modus gembos ban mobil ini  terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantara berupaya kabur saat akan dibekuk petugas di depan bank BRI Jalan Raden Intan Bandar Lampung pada 18 Agustus 2016 lalu.

Kedua warga  Palembang Sumatera Selatan ini diketahui merupakan spesialis pencurian  dengan modus gembos ban mobil antar Provinsi yang tak hanya beraksi diwilayah  Bandar Lampung, namun juag di wilayah asalnya yakni Palembang.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Dery Agung Wijaya sasaran para tersangka adalah para nasabah yang akan mengambil uang di Bank, sebelum beraksi mereka terlebih dahulu membuntuti korbannya, saat dijalan sepi ataupun di lampu merah mereka langsung menggemboskan ban mobil korban menggunakan kunci letter T, dimana saat korban mengecek ban mobilnya yang kempes para tersangka langsung  melakukan aksinya dengan mengambil barang barang berharga milik korban.

Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas milik korban serta kunci letter T, kini atas perbuatannya para tersangka terpaksa harus kembali merasakan pengapnya sel tahanan penjara dan akan  dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara. (lih/cat)