Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

BNNP Periksa Istri Kalapas Paledang

0
×

BNNP Periksa Istri Kalapas Paledang

Share this article
BNNP Lampung Periksa Istri Kalapas Paledang

radartvnews.com- Setelah beberapa waktu lalu penyidik BNNP Lampung menetapkan tersangka Muchlis Adjie sebagai tersangka menerima aliran dana hasil peredaran narkoba dari seorang napi bernama Marzuli.

Kini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Andriyani Dewi istri mantan Istri Kalapas Kalianda kelas II A Kalianda periode 2015-2017, kini menjabat sebagai Kalapas Paledang, Bogor, Jawa Barat.

Dedi Yuliansyah penasehat hukum Andriayani Dewi membenarkan pemeriksaan klienya. Andriyani  memenuhi pemanggilan penyidik hari ini untuk dimintai keteragan terkait pengenalanya klienya terhadap Maruzli seorang napi didalam lapas kepada eks Kalapas Muchlis Adjie.

“katanya ada aliran dana kita serahkan ke penyedik ada sekitar 20 lah yang ditanyakan penyidik, semua mengarah pada proses pengenalan itu, kita serahkan semua buku rekening,” kata Dedi

Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Lampung Tagam Sinaga  menuturkan, pemeriksaan Andriyani Dewi berdasarkan  keterangan dari mantan Kalapas Muchlis Adjie yang mengaku dirinya dikenalkan oleh Andriyani Dewi.

“pemeriksaan berdasarkan keterangan mantan kalapas lama yang mengenalkan tersangka dengan marjuli, kita lihat  peranan tersangka apakah menikmati duit, bila ada bukti kita gelar perkara untuk ambil keputusan,” kata Tagam.(lds/san)