Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalWay Kanan

Bocah 12 Tahun Diculik & Dicemari

1
×

Bocah 12 Tahun Diculik & Dicemari

Share this article
Pelaku Menjalani Pemeriksaan di Polres Waya Kanan

radartvnews.com- MDK (35) tak berdaya saat dibawa ke ruangan PPA Polres Way Kanan untuk di interogasi (3/10).

Penangkapan MDK bermula, selasa 02 oktober 2018 saat selesai melaksanakan solat isya di masjid muslimin Kampung Lembasung, Kec Blambangan Umpu, Way kanan korban ditarik paksa oleh pelaku untuk ikut bersamanya akan tetapi korban berusaha berontak dan menolak sehingga warga merasa curiga terhadap tindakan pelaku.

Masyarakat mengamankan dan menghubungi pihak kepolisian lalu pelaku beserta korban langsung diamankan di Polres Way Kanan.

AKP Yudha Wiranegara Kasat Reskrim Mapolres Way menjelaskan, Berdasarkan pengakuan korban  KF (12) mereka bertemu dengan pelaku di kereta Majalaya – Bandung.

“pelaku memaksa korban untuk ikut dengan pelaku, kurang lebih 2 minggu/ pelaku sudah tiga kali melakukan asusila terhadap korban salah satu TKP nya di Tanjung Karang.

Masih Kata Yudha, MDK  warga Kampung Jeruk Manis, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat dan korbannya K-F dari Majalaya, Jawa Bara.

Pelaku dan korban masih ditahan di Mapolres Way Kanan dan dilimpahkan ke Mapolresta Bandar Lampung.