Scroll untuk membaca artikel
KesehatanLampung UtaraUtama

Bocah Lumpuh Otak, BPJS Putuskan Pemkab 

4
×

Bocah Lumpuh Otak, BPJS Putuskan Pemkab 

Share this article

Radartvnews.com – Diputusnya kerja sama sementara antara Pemkab Lampung Utara dengan BPJS Kesehatan. Membuat warga yang hidup dibawah garis kemiskinan khususnya, bingung. Pasalnya kartu jaminan kesehatan yang mereka miliki tak lagi berfungsi.

Ini yang dirasakan keluarga Marko Pratama, bocah laki-laki berusia empat tahun enam bulan yang mengidap penyakit celebral palsy atau lumpuh otak. Warga Dusun Margo Mulyo Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kartu jaminan kesehatan yang menjadi andalan mereka untuk mengobati Marko, kini tak lagi dapat digunakan. Karena terhitung sejak tanggal 1 November 2019, jaminan kesehatan untuk penerima bantuan iuran atau PBI diputus untuk sementara waktu.

Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Puskesmas Kalibalangan, ketika Marko dan orang tuanya berobat dengan menggunakan kartu jaminan kesehatannya. Namun karena mereka telah menerima surat edaran terpaksa tidak dapat melayani menggunakan BPJS Kesehatan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Abung Jayo berencana akan membuatkan Marko BPJS kesehatan mandiri agar dapat kembali merasakan pengobatan. Mulyadi mengungkapkan, jika dirinya prihatin atas diputusnya BPJS Kesehatan tanggungan Pemerintah tersebut. Karena warga nya sangat membutuhkan.(sas,bow,rie)