Scroll untuk membaca artikel
Tanggamus

Camat & Mantan Lurah Mulai Digarap

0
×

Camat & Mantan Lurah Mulai Digarap

Share this article

Perkara dugaan penyerobotan lahan milik warga seluas 130 meter atas nama Syahrani, warga Banjar Nigeria Gunung Alif, Kabupaten Tanggamus, terus bergulir. Pasalnya penyidik kepolisian , terus menyusuri dugaan penyerobotan yang diduga dilakukan Pemkab Kabupaten Tanggamus.

Dari lima orang dilaporkan kepolisi, dua diantaranya diperiksa penyidik di Treskrimum Polda Lampung yakni,  Camat Punggung,  Hardasah  dan Mantan Lurah Way Pring, Wahyudi.

Penasehat Hukum salah satu terlapor, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap klien nya, yakni Mantan Lurah Way Pring, Wahyudi. Kedatangan mereka Kemapolda Lampung, untuk memenuhi undangan penyidik, yakni dimintai klarifikasi, terkait seputaran Pembangunan Jembatan Way Pring.

Ditreskrimum Polda Lampung, Kombespol Barly Ramadhani, dalam perkara dugaan penyerobotan lahan milik warga ini, dirinya engan memberikan keterangan secara rinci, dengan alasan masih dalam lidik. Dan masih menunggu proses selanjutnya.

Diketahui, selain Camat Punggung dan Mantan Lurah Way Prin,  tiga orang lainya seperti Bupati Tanggamus, Dewi Handjani. Kepala Dinas Pupr Tanggamus, Riswandi Juniardi dan Ketua PPK, Bowo Nugroho, dilaporkan, dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B-990/VII/SPKT, 16 Juli 2019 lalu. (Le/Rie)