Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Ciduk 4 Anggota JAD, Dari Villa Citra Hingga Kaliawi

1
×

Ciduk 4 Anggota JAD, Dari Villa Citra Hingga Kaliawi

Share this article

Radartvnews.com – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, melakukan penggeledahan di sebuah rumah sekaligus gudang renovasi atau manufktur alat panggung konser di Jalan KH. Agus Salim, Kaliawi, Senin siang.

Penggeledahan ini dilakukan usai mengamankan empat orang terduga jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), bernama Rifki, Aul Putra Daulah,  Yunus dan Tri, di beberapa lokasi berbeda.

Salah satu anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang berada di lokasi, mengatakan keempatnya diamankan terkait dugaan jaringan JAD.

Densus 88 awalnya mengamankan Aul Putra Daulah, Yunus, dan Tri di kompleks Villa Citra, Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung, setelah itu petugas mengamankan Rifki di Gang Pusri, Jalan Dokter Susilo, dan diamankan barang bukti berupa amunisi, kabel, dan beberapa benda lainnya.

Usai mengamankan Rifki petugas menggeledah lokasi kerja terduga Rifki di  gudang renovasi atau manufaktur alat  panggung konser di Jalan KH. Agus Salim, Kaliawi, dan mengamankan dua buah tas milik petugas.

Pemilik gudang Zulkarnaen menjelaskan Rifki bekerja dan tinggal di gudang miliknya bersama 4 orang lainnya dan baru bergabung kembali 4 bulan ini. Sehari-harinya pun Rifki baik dan tidak terindentifikasi menganut paham radikal.

Kini, keempat terduga teroris langsung dibawa menuju Jakarta setelah menjalani pemeriksaan di Satuan Brigade Mobile Polda Lampung. (ren/rie)