Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Cium Remaja Molek Berakhir Bui

8
×

Cium Remaja Molek Berakhir Bui

Share this article
Cium Remaja Molek Berakhir Bui

Radartvnews.com- SU alias PA tertunduk lesu saat digelandang petugas keruang pemeriksaan Satreskrim Polsek Abung Selatan, Lampung Utara (12/2). SU ditangkap atas laporan korban PO (14) yang tak terima dengan ulah tersangka mencium korban.

Tersangka ditangkap di Desa Jagang Kabupaten Lampung Utara,  senin kemarin 911/2). Bapak tiga orang anak Warga Desa Trimudadi, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara mengaku nekat mencium korban karena tergoda dengan kemolekan korban.

“saya cium aja pak, gaj tahu kalau dibawah umur,” kata SU.

Kapolsek Abung selatan AKP Sukimanto, penangkapan atas laporan keluarga selang empat jam kita tangkap pelaku. “selang empat jam dari laporan kita berhasil tangkap pelaku, korban masih diumur,” kata Sukimanto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal perlindungan anak dan perempuan no 35 tahun 2014 dengan ancaman sepuluh tahun lebih kurungan penjara.(sas/san)