Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Delapan Kali Menjambret, Kaki Pelaku Dihadiahi Pelor

1
×

Delapan Kali Menjambret, Kaki Pelaku Dihadiahi Pelor

Share this article
Pelaku Dibantu Polisi Bejalan Saat Akan Digelar Ekspos Kasus Polresta Bandar Lampung (17/5/2018)

radartvnews.com- I-S (29) warga desa hanura, Teluk Pandan, pesawaran ditangkap Tim Gabungan Tekkab 308 dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur, rabu malam (16/5/2018). Pelaku diamankan di rumah, namun IS harus dihadiahi timah panas di kaki kanan akibat melawan petugas.

Kasat Reskrim Polsresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung menjelaskan, dari pemeriksaan polisi pelaku merupakan komplotan pencurian dengan kekerasan atau jambret yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Satu  bulan terakhir pelaku sudah delapan kali melakukan aksi kejahatan dengan sasaran korban wanita.

“pelaku ditangkap dikediaman, tida pelaku masih DPO berdsarkan pengembangan didapat tas bekas jambret, pelaku juga mengaku sudah sebelas kali menjambret di Bandar Lampung dan pinggiran, ”ujar Harto (17/5).

Selain pelaku petugas juga mengamankan tas yang diduga milik korban masih tersimpan dirumah pelaku, saat ini petugas melakukan pengejaran terhadap tiga rekan pelaku yang sudah diketahui idetitasnya, Pelaku akan dijerat pasal 365 KHUP.(ren/san)