Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungKesehatan

Derita Bayi Hydrocephalus, Ibu Meninggal Ayah Malah Kabur

0
×

Derita Bayi Hydrocephalus, Ibu Meninggal Ayah Malah Kabur

Share this article
Derita Bayi Hydrocephalus, Ibu Meninggal Ayah Malah Kabur

radartvnews.com- Bocah laki-laki bernama Aditya Ainurahman (3) sudah seminggu terbaring di ruang perawatan anak Alamanda, nomor 201 lantai dua, Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek Bandar Lampung (25/9).  Adit diinfus dan dikepalanya terpasang selang penyedot cairan dari otak.

Warga Gang Buntu, Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara ini menderita penyakit Hydrocephalus yang sudah menjalar ke paru-paru.

Ibu Aditya meninggal setelah melahirkannya sementara sang ayah yang seharusnya mengurus Adit justru pergi meninggalkan karena melihat kondisi anaknya seperti ini, sampai kini ayah Adit yang bernama Jamiludin tidak pernah kembali kerumah.

Surami bibi Adit menjelaskan, Adit menderita Hydrocephalus sejak usia sebulan setengah pada tahun 2015 silam dan sudah beberapa kali melakukan operasi,  namun hingga kini belum juga membaik.

“dulu sudah operasi, namun hingga kini belum juga membaik bapaknya pergi entah kemana,” ujar Surami.

Surami seorang janda yang keseharianya penjual tempe dipasar yang hanya mendapat keuntungan Rp200 – Rp500 /tempe. Surami sangat mengharapkan uluran tangan dalam menghadapi kondisi seperti ini.

“Adit sempat dirawat selama lima hari Di Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi sebelum di rujuk ke Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung, awalnya hanya ingin kontrol tapi melihat kondisi adit yang drop pihak rumah sakit menyarankan di rawat,” imbuh Surami.

Pihak Rumah Sakit membenarkan perihal Adit, menurut Rosalia Restiwi Koordinator Ruang Alamanda adit masuk pada selasa 18 september 2018 diagnosa sesak nafas karna riwayat penyakit yang dideritanya.

“adit masuk pada selasa 18 september 2018 diagnosa sesak nafas karna riwayat penyakit yang dideritanya,” kata Rosalia.

Rosalia menjelaskan, seluruh biayanya di tanggung oleh BPJS Kesehatan.(sas/san)