Scroll untuk membaca artikel
Lampung Selatan

Dewan Soroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran

2
×

Dewan Soroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran

Share this article
Dewan Soroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
Dewan Soroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran

radartvnews.com – Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2015 telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dalam realisasinya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah pada umumnya sudah mendekati kesesuaian dengan rencana yang telah ditetapkan.

Namun ada yang menjadi catatan badan anggaran DPRD setempat dalam merealisasikan anggaran belanja modal, khususnya untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang bersentuhan dan dirasakan langsung untuk masyarakat dalam penyerapannya masih kurang maksimal sehingga berkorelasi menyisakan silpa pada tahun anggaran 2015 sebesar 138 milyar 980 juta 341 ribu rupiah.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan Jengis Khan Haikal dalam menyampaikan pendapat menyarankan kedepannya serapan anggaran tersebut agar menjadi perhatian Bupati sehingga pembangunan benar-benar dapat dirasakan baik dampak ataupun manfaatnya untuk rakyat.

Disisi lain terutama terhadap realisasi pendapatan asli daerah dewan setempat menyoroti dalam pencapaian target yang mengalami tren penurunan dan relatif masih rendah, meski tingkat capaian pendapatan asli daerah secara keseluruhan meningkat akan tetapi pemerintah daerah masih perlu mengoptimalkan kembali sektor-sektor pendapatan asli daerah.

Setelah mempertimbangkan Badan Anggaran DPRD setempat berpendapat bahwa penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2015 dapat diusulkan untuk disetujui dan ditetapkan sebagai peraturan daerah. (ma’i/jef)