Scroll untuk membaca artikel
KesehatanLampung Tengah

Diperuntukkan Khusus Bagi Pasien Tahanan Kepolisian dan Gelandangan

1
×

Diperuntukkan Khusus Bagi Pasien Tahanan Kepolisian dan Gelandangan

Share this article
Diperuntukkan Khusus Bagi Pasien Tahanan Kepolisian dan Gelandangan
Diperuntukkan Khusus Bagi Pasien Tahanan Kepolisian dan Gelandangan

radartvnews.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah berencana akan menambah fasilitas rumah sakit milik Pemerintah Daerah Lampung Tengah, yakni Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya. Fasilitas yang akan ditambah adalah ruang atau kamar khusus pasien tahanan dari kepolisian.

Hal ini dilakukan agar pasien tahanan kepolisian tetap dapat mendapatkan perawatan di rumah sakit tanpa mengganggu pasien umum lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah Hairul Azman mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya mendapat laporan bahwa ada rumah sakit swasta di Lampung Tengah yang menolak pasien luka tembak yang merupakan tahanan Kepolisian Tulang Bawang dengan alasan rumah sakit tidak memiliki dan menyediakan ruang khusus pasien tahanan.

Padahal dalam pendirian sebuah rumah sakit tidak ada aturannya bahwa rumah sakit harus menyediakan ruang khusus pasien tahanan. hanya saja, mungkin jika rumah sakit menerima pasien yang merupakan pelaku tindak kriminalitas mereka khawatir dapat mengganggu pasien umum lainnya.

Untuk itu agar tidak terjadi kesalahpahaman lagi Dinas Kesehatan telah memanggil pihak rumah sakit swasta dan mendapatkan kesepakatan bahwa ketika rumah sakit di Lampung Tengah mendapatkan pasien tahanan maka pihak rumah sakit harus melakukan perawatan pertolongan pertama, baru kemudian dapat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya.

Tidak hanya pasien tahanan,  nantinya, dinas kesehatan melalui Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah juga akan menerima pasien yang tak bertuan  alias pasien tanpa keluarga atau gelandangan.(Jef/Tik)