Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Diselundupkan Via Bus Pahala Kencana

5
×

Diselundupkan Via Bus Pahala Kencana

Share this article

Penangkapan Ribuan Ekor Burung berbagai jenis berawal dari Giat Rutin Razia Petugas KSKP Bakauheni bersama Petugas Balai  Karantina Pertanian Bakauheni di Pintu Masuk Pelabuhan.

Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap Bus Umum Pahala Kencana Jurusan Lampung-Bandung, Jawa Barat, Petugas menemukan Puluhan Keranjang Buah di Dalam Toilet Bus. Saat di periksa ternyata berisi burung berbagai jenis.

Pengakuan Sopir, dia dengan sengaja membawa burung dari Daerah Metro, menuju Bandung, Jawa Barat. Sopir mengaku mendapat upah satu juta lima ratus ribu rupiah.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Petugas KSKP dan Petugas Balai Karantina membawa ribuan ekor burung ke Mapolsek KSKP Bakauheni. Untuk di lakukan pelepas liaran di rencanakan akan di lepaskan di Daerah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Pelaku penyelundupan telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan atau Undang-Undang Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan. (Ma/Rie)