Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Distribusi Formulir C6 Lambat

3
×

Distribusi Formulir C6 Lambat

Share this article

Radartvnews.com- Pendistribusian formulir C6 atau undangan memilih bagi masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 17 april mendatang belum seluruhnya dilakukan oleh penyelenggara.

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, saat ini pendistribusian formulir C6 baru di lakukan oleh beberapa KPU kabupaten kota.

“ tenggang waktu pendistribusian undangan memilih ini sampai H minus satu sebelum hari pencoblosan,” katan Nanang.

Sementara itu Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, dalam pendistribusian undangan memilih ke masyarakat panitia pengawas kecamatan di intruksikan untuk melakukan pengawasan.

“jika di lapangan didapati forumilir C6 tidak terdistribusi dengan baik, penyelenggara pemilu dapat dikenakan sanksi berdasarkan kesalahanya, sanksi yang dapat dikenakan oleh penyelenggara yakni sanski administrasi,” ungkap Fatikhatul Khoiriyah.(bow/san)