Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Donasi Untuk Indonesia Menang

0
×

Donasi Untuk Indonesia Menang

Share this article
Donasi Untuk Indonesia Menang

Radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung masih menunggu laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dari tim kampanye daerah pasangan capres nomor urut 02 Prabowo – Sandi. Selain itu beberapa peserta pemilu juga belum melaporkan sumbangan dana kampanyenya diantaranya calon DPD RI ida jaya.

Saat ditanya terkait laporan sumbangan dana kampanye capres 02 di Lampung bendahara koalisi adil makmur Mikhdar Ilyas mengatakan sampai saat ini belum ada sumbangan yang masuk ke koalisi adil makmur baik dari partai politik pengusung maupun dari tim pusat.

Selama ini, untuk mengkampanyekan pasangan capres dibebankan kepada seluruh calon legislatif di seluruh tingkatan dalam mencetak Alat Peraga Kampanye calon legislatif diwajibkan mencantumkan gambar pasangan capres nomor urut 02.

“untuk mengkampanyekan pasangan capres dibebankan kepada seluruh calon legislatif di seluruh tingkatan dalam mencetak Alat Peraga Kampanye calon legislatif diwajibkan mencantumkan gambar pasangan capres nomor urut 02,” Mikhdar Ilyas.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum akan menjatuhkan sanksi bagi peserta pemilu yang tidak patuh dalam melaporkan seluruh dana kampanyenya. Pelaporan dana kampanye peserta pemilu dibagi menjadi tiga tahapan yang pertama laporan awal dana kampanye laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dan yang terkahir laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.(bow/san)