Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPolitik

Donatur Kampanye, KPK Warning Calonkada

1
×

Donatur Kampanye, KPK Warning Calonkada

Share this article

Tahun 2020 mendatang provinsi Lampung akan mengelar pilkada serentak di 8 kabupaten kota yaitu, Kota Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesawaran,  Pesisir Barat dan Way Kanan. Hal tersebut menjadi perhatian bagi Komisi Pemberantas Korupsi RI.

Dana kampanye yang tinggi untuk menjadi seorang kepala daerah, menjadi perhatian Tim Koordinasi Supervisi Dan Pencegahan (KORSUPGAH) KPK Wilayah III Lampung, tim yang diketuai Dian Patria ini beraharap dalam pemilihan calon kada berharap dana kampanye dari pihak swasta manapun, karna hal tersebut yang di manfaat kan pihak pihak yang memiliki kepentingan di daerah tersebut, untuk mengambil keuntungan saat calonkada tersebut terpilih nantinya.

Ditambahkannya dalam perjanjian yang biasanya dilakukan oleh calon Kada dan pihak yang menjadi donatur saat mencalonkan diri, merupakan hal yang berimbas pada kerugian negara seperti yang terjadi di beberapa daerah, sehingga kepala daerah tersebut menjadi pelaku korupsi ataupun penyalahgunaan wewenang. (Re/Ri)