Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

DPRD Desak KPU Kembalikan Sisa Anggaran

0
×

DPRD Desak KPU Kembalikan Sisa Anggaran

Share this article
DPRD Desak KPU Kembalikan Sisa Anggaran

radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menegaskan, anggaran pemilihan gubernur lampung tersisa Rp 20 miliar akan dikembalikan ke Kas Daerah Provinsi Lampung.

Menanggapi hal ini Komisi I DPRD Provinsi Lampung sebagai mitra kerja KPU dan Bawaslu meminta sisa anggaran segera dikembalikan serta melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pilgub lalu.

Sekertaris Komisi I Bambang Suryadi menilai, pihak penyelenggara harus berupaya melakukan efisiensi anggaran bersumber dari APBD Provinsi Lampung.

“artinya itu bentuk efisiensi, KPU sebagai pelaksana mungkin ada beberapa kegiatan tidak harus dilakukan, jika ada sisa anggara karena itu uang rakyat segera kembalikan ke daerah,” ujar Bambang.

Sebelumnhya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung menegasakan sisa anggaran hibah Pemilihan Gubernur Lampung lalu sebesar Rp20 miliar, sementara Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung belum mau memberikan besaran nominal sisa anggaran Pilgub Lampung.(bow/san)