Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalTanggamus

Dua Jambret Satu Penadah Dipelor

3
×

Dua Jambret Satu Penadah Dipelor

Share this article
Dua Jambret Satu Penadah Dipelor

radartvnews.com- Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yaitu Iman (22) warga pekon suka banjar, kecamatan Kota Agung Timur, dan Sofyan (26) warga pekon kagungan kecamatan kota agung timur, Tanggamusditangkap petugas, rabu malam sekira pukul 21:00 wib (30/5/2018).

Selain itu satu tersangka penadah barang curian yaitu Dani (28) warga kota agung, kecamatan kota agung, kabupaten Tanggamus juga ikut digelandang petugas.

AKBP I Made Rasta Kapolres Tanggamus menjelaskan, sebelum ditangkap komplotan ini melakukan perampasan tas milik korban Veti (30) warga pekon gisting, kecamatan gisting, Tanggamus 27 april 2018, pelaku menggasak satu unit Handphone, dua ATM, serta STNK motor.

“mereka (red) melakukan tindakan saat jam sepi dengan korban pria dan wanita,” ungkap Made (31/5/2018).

Imam dan Sofyan harus dilumpuhkan dengan timah panas, karena melawan saat ditangkap, polisi menemukan 15 Handphone berbagai merek, satu sepeda motor.

Sementara Dani yang berperan sebagai penadah, polisi menemukan sabu seberat 2,47 gram serta alat hisap sabu serta timbangan digital, pelaku j uga dilumpuhkan dengan timah panas.

Imam dan Sofyan dijera pasal 365, sedangkan dani terancam dengan pasal 480 KUHP serta Undang Undang Narkotika.(edi/san)