Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Timur

Dua Kali Beraksi Curi Motor Siswa SLTA Diamankan Polisi

2
×

Dua Kali Beraksi Curi Motor Siswa SLTA Diamankan Polisi

Share this article
Dua Kali Beraksi Curi Motor Siswa SLTA Diamankan Polisi
Dua Kali Beraksi Curi Motor Siswa SLTA Diamankan Polisi

radartvnews.com – BR tak dapat  mengelak lagi akibat ulah nekat nya membegal sepeda motor kini harus berurusan dengan polisi dan terpaksa menunda sekolah nya. bahkan dari hasil pemeriksaan  petugas, tersangka yang masih berumur 16 tahun dan masih berstatus siswa  ini sudah dua kali melakukan pembegalan sepeda motor.

Bersama dua rekan lainnya yang kini masih dpo, menghentikan sepeda motor korban  yang  sedang melintas, setelah itu  dengan berpura-pura meminta tumpangan, pelaku meminta korban mengantarkan ke pulang ke kediamannya .

Dan saat diperjalanan  di jalur  sepi, tersangka  meminta korban untuk menghentikan sepeda motor  nya dan tanpa buang waktu pelaku langsung menodongkan senjata tajam nya dan meminta motor dan hp milik korban.

Bersama barang bukti  satu unit sepeda motor dan dua buah handphone hasil jarahan nya, pelaku di kenakan dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara. (Bow/Sya)