Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Dua Oknum Polisi dan Dua Sipir Jadi Sindikat Narkoba Lapas

2
×

Dua Oknum Polisi dan Dua Sipir Jadi Sindikat Narkoba Lapas

Share this article
Dua Polisi dan Dua Sipir Jadi Sindikat Narkoba Lapas

radartvnews.com- Badan Narkotika Nasiona Provinsi (BNN) Lampung menggelar ekspos pengungkapan kasus sindikat narkoba sabu dan ekstasi, selasa pagi sekira pukul 07:40 Wib (8/5/2018).

Brigjen Pol Tagam Sinaga Kepala BNNP Lampung menjelaskan, petugas menemukan 5 kilogram sabu dan 5100 butir pil ekstasi. Petugas mengamankan dua oknum polisi Bripka Adi Setiawan Anggota Polres Lampung Selatan dan Bripka Tony Afriansyah anggota polsek palas Lampung Selatan.

“Barang bukti sudah masuk ke dalam lapas, lima kilo sabu dipecah didalam lalu di jual lagi, kita juga mengamankan dua mobil dan dua motor serta uang Rp49 juta rupiah,” ujar Tagam.

Petugas BNN juga menangkap dua orang sipir Lapas Kalianda yaitu Marzuli Ys dan Rechal Oksa Hariz penjaga pintu utama Lapas Kalianda dan salah satu warga sipil yang di tembak mati petugas atas nama Hendri Winata warga lampung selatan.

“ada tersangka Sejak 2015 jadi pegawai lapas kalianda juga ditangkap, Saat penangkapan satu tersangka Hendri Winata melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dia tewas dalam perjalanan ke rumah sakit,”  imbuh Tagam.

Petugas BNNP dan Polda Lampung masih melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba dalam Lapas yang melibatkan oknum polisi dan sipir.(ren/san)