Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Dua Pembunuh Caleg PAN Diciduk

1
×

Dua Pembunuh Caleg PAN Diciduk

Share this article
Dua Pembunuh Caleg PAN Diciduk Tekkab 308 Polresta Bandar Lampung

Radartvnews.com- Tim Tekkab 308 Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban Riki Nelson Warga Perumahan Citra Garden, jalan dr Setia Budi Negeri Olok Gading, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung meninggal dunia.

Kedua pelaku yaitu Kurni (22) dan Safri Alfika alias Joy (30) Warga Sukarame 2,  Negri Olok Gading, Teluk Betung Barat.

Petugas mengamankan keduanya di lokasi terpisah, Kurni diamankan petugas di Desa Sukasari, Purwakarta, Jawa Barat minggu dan tersangka Safri alias joy diamankan dikediamanya. Keduanya  ikut terlibat bersama 7 orang tersangka lainnya yang ikut melakukan pengeroyokan hingga korban tewas karena emosi setelah mendapatkan laporan dari keponakanya berinisial Y-G yang di tuduh mencuri di kedai thai tea milik korban.

“motifnya untuk sementara, pelaku melakukan balas dendam ke korban,” kata Kombes Pol Wirdo Nefisco Kapolresta Bandar Lampung.

Kombes Pol Wirdo Nefisco menambahkan, keduannya diamankan setelah Tim Tekkab 308 melakukan pengejaran hingga pulau jawa dan mengamankan tersangka Kurni sementara untuk tersangka lainnya petugas masih melakukan pengejaran dari pemeriksaan kedua tersangka.

Keduanya diancam dengan psal 338 kuhpidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara subsider 170 pasal 325 ayat 3 dengan ancaman hukuman lebih dari 20 tahun penjara.(ren/san)