Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Empat Dokter Jadi Pejabat Fungsional Ahli Utama

2
×

Empat Dokter Jadi Pejabat Fungsional Ahli Utama

Share this article
Empat Dokter Jadi Pejabat Fungsional Ahli Utama

radartvnews.com- Penjabat Sementara ( PJS ) Gubernur Lampung Didik Suprayitno, selasa siang (24/4) melantik empat dokter menjadi Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan di Ruang Rapat Utama ( Rupatama ) Kantor Gubernur Provinsi Lampung. Keempat dokter yang dilantik yakni dr. Etty Ning Laksmi Hendrayanti, dr. Saut Hutagalung dan dr. Hasudungan Sibuea.

Ketiganya dilantik sebagai Dokter Ahli Utama pada Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Abdul Moeloek, sedangkan drg. Rita Kustari Ariswati sebagai Dokter Gigi Ahli Utama Pada RSUD Abdul Moelok, pelantikan berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia no.18/m tahun 2018.

Didik Suprayitno mengatakan, Pejabat Fungsional merupakan jabatan tinggi yang tugas dan bebannya justru melebihi dari pejabat struktural, empat dokter yang baru dilantik diharapkan menjalankan tugas dengan baik.

Selain PJS gubernur lampung pejabat dilingkungan Pemprov hadir dalam pelantikan(lih/san)