Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Empat Penyelundup Sabu Lapas Dibekuk

3
×

Empat Penyelundup Sabu Lapas Dibekuk

Share this article
Empat Penyelundup Sabu Lapas Dibekuk

radartvnews.com- Petugas dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bandar Lampung mengagalkan penyelundupan narkoba yang dilakukan empat orang pemuda.

Keempat pelaku diketahui bernama Tripan, Hari Prasetio, Ahmad Saifullah dan Deni Malik keempatnya merupakan warga Kampung Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

Mereka ditangkap petugas karena tertangkap tanggan mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu kedalam lapas untuk dihantarkan kepada seorang napi yang diketahui bernama D-K seorang napi yang terkena  hukuma selama lima tahun dan enam bulan penjara.

.Dari hasil pemeriksaan salah satu pelaku bernama Tripan mengaku sudah dua kali menghantarkan sabu dengan modus yang sama dengan upah satu paket sabu untuk dipakai bersama para pelaku, mereka juga mengaku baru memakai.

“dua kali menghantarkan sabu dapat upah satu paket sabu untuk dipakai bersama, saat ditangkap baru nyabu,” kata Tripan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bandar Lampung Hensah mengatakan, terungkapnya perkara ini berkat kejelihan petugas yang curiga dengan sandal yang digunakan pelaku Tripan.

“petugas curiga saat diperiksa didapati dua bungkus plastik berisikan 11 paket  didalam sandal yang dibelah lalu di lem,” ungkap Hensah.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keempat pelaku dibawa kepolsek jati agung untuk pengembangan lebih lanjut. Sedangkan seorang napi yang menyuruh menghantarkan narkoba masih dilakukan introgasi.

Peyelundupan narkoba dalam Lapas ini sudah terjadi dua kali, sebelumnya pada bulan september 2018 lalu seorang wanita mencoba menyelundupkan sabu seberat 5 gram dengan modus dimasukan kedalam shampoo.(lds/san)