Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Empat Rekan Susul Pria “Koboi” ke Bui

1
×

Empat Rekan Susul Pria “Koboi” ke Bui

Share this article
Dosen Asusila Luput Sanksi Pemecatan

Radartvnews.com- Hanya selang sehari empat rekan F-S pria koboi pemilik senjata api rakitan warga desa Marga Sekampung, Lampung Timur dibekuk polisi (27/11).

Keempatnya yaitu Alka warga  Desa Sumberejo Kecamatan  Way Jepara, Imam warga Desa Tebing, Kecamatan Jabung dan Edi seorang penadah warga Labuhan Maringgai serta Ari warga Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

AKBP Taufan Dirgantoro Kapolres Lampung Timur, komplotan ini, merupakan  pencuri sarang burung walet diwilayah Mataram Baru serta pencurian pencurian mobil di Desa Way Jepara. Satu tersangka yakni Ari merupakan DPO pencurian toko emas di provinsi Bengkulu dan harus di lumpuhkan dengan timah panas.

Bersama barang bukti air liur burung walet, stik besi sepanjang 20 meter, timbangan digital  dan tali, keempatnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lampung Timur.(sam/san)