Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Empat Tahun DPO, Pelaku Diterjang Timah Panas

0
×

Empat Tahun DPO, Pelaku Diterjang Timah Panas

Share this article
Pelaku Dilumpuhkan Timah Panas Karena Berusaha Kabur Saat Akan Ditangkap

radartvnews.com- Setiadi alias Andi (34) warga way gubak, sukabumi, Bandar Lampung mengakhiri pelarian selama empat tahun dari kejaran petugas. Tersangka pencurian satu truk berisikan pupuk pada 2013 silam ini bersembunyi di Sumatra Utara.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono menjelaskan,Pelaku diamankan tim gabungan Tekkab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Jatanras polda Lampung, minggu malam (8/4) setelah petugas mengendus tersangka pulang ke rumah.

“palaku yang sudah lama DPO pulang ke rumah, namun petugas melakukan langkah tegas karena dia (red) berusaha kabur dari sergapan,” kata Murbani.

Selama berada di Bandar Lampung pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak tiga kali, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor. Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.(tim/san)