Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Enam Bulan Tak Digaji, Nasib Honorer, ’’Romusha’’ Ala DKP

10
×

Enam Bulan Tak Digaji, Nasib Honorer, ’’Romusha’’ Ala DKP

Share this article

Radartvnews.com – Para tenaga honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung ini mengeluhkan tidak dibayarkannya gaji mereka sejak bulan April 2019. Padahal mereka selama ini bekerja dengan mengantongi Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung di era Gubernur M. Ridho Ficardo, dan surat Perintah Tugas (SPT).

Total sebanyak 35 tenaga honorer yang bekerja di DKP Lampung mengaku tak terima gaji selama tujuh bulan. Berdasarkan SK Gubernur tertulis bahwa masa berlaku SK tersebut terhitung 1 April 2019 – 31 Desember 2019. Mereka memiliki kewajiban sekaligus hak mendapatkan gaji sebesar Rp 1,8 juta per bulan hingga Desember mendatang.

Perwakilan tenaga honorer DKP Lampung, Julvaredy Pratama dan Fitri Eka Sugesti mengatakan, pihaknya bersama tenaga honorer lain sudah menanyakan hal ini ke Plt Kepala Dinas DKP Lampung Makmur Hidayat, namun jawabannya bahwa DKP tak memiliki anggaran. Ia kini bersama tenaga honorer lain berharap Dinas Kelautan dan Perikanan maupun Pemprov Lampung bisa membayarkan gaji.

Sementara, Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, pihaknya sudah merapatkan persoalan ini bersama pihak-pihak terkait. Dari hasil rapat tersebut Fahrizal menilai ada kekeliruan pada perekrutan tenaga honorer.

Fahrizal mengatakan dalam sistem perekrutan tenaga honorer harus benar-benar sesuai kebutuhan. Bahkan dirinya mengatakan sebenarnya pegawai honorer tak perlu direkrut kecuali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar membutuhkan.

Sementara kini Pemprov kebingungan untuk mencari solusi dalam membayarkan gaji para tenaga honorer tersebut. Di samping kondisi APBD sedang defisit, Pemprov menilai ada kebijakan yang kurang tepat terkait perekrutan tenaga honorer tersebut.

Kedepan Pemprov Lampung akan melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer yang ada. Diketahui, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung berjumlah 3.000-an orang. Pemprov akan mengurangi tenaga honorer yang ada. (lih/rie)